Friday, January 18, 2013


HATI-HATI DEVELOPER YANG NAKAL DAN CURANG……….

Bermula pada saat saya dan isteri sedang mencari rumah di daerah pondok rajeg dan kami menemukan perumahan baru yang diberi nama Bumi Pondok Rajeg yang selaku pengembangnya yaitu PT. Sarana Duta Pratama, rumah tersebut sudah jadi dan sudah ada penguninya, dimana penghuni tersebut sudah menempati rumah sejak lama oleh karena penghuni tersebut pada saat pengajuan KPR ke bank tidak di ACC namun DP yang diberikan penghuni tersebut belum juga dipulangkan oleh pihak developer, saat itu saya ingin menggantikan posisi rumah tersebut dengan tekhnis yang diberikan oleh pihak developer jika saya membayar uang muka sebesar 15 juta dan tanda jadi sebesar 1 juta rupiah saya bisa langsung menggantikan posisi penghuni yang lama, saya membayar itu semua pada bulan juli 2012 namun setelah membayar developer belum juga memberikan kunci rumah tersebut kepada saya dengan alasan developer tersebut belum mengembalikan uang muka ke penghuni rumah itu sebesar 14 juta , komitmen sebelumnya setelah saya membayar uang muka developer langsung mengembalikan uang muka kepada penghuni rumah itu tapi ternyata sampai bulan desember 2012 dan sampai pada akad kredit saya dengan pihak Bank BTN saya belum terima kunci dengan alasan lagi pihak developer baru akan memberikan kunci setelah pencairan dari pihak Bank BTN.
Sehubungan dengan adanya Komitmen dari pihak developer yang disampaikan pada pertemuan terakhir antara pihak Developer pada hari selasa tanggal 18 Desember 2012 yang bertempat di Bank BTN Cabang Beji. Saya dan pihak Bank BTN pada saat yang bersamaan melaksanakan Akad Kredit, yang pada saat itu pihak developer mengatakan bahwa setelah akad kredit saya selesai bahwa saya di janjikan akan menerima kunci rumah pada hari senin tanggal 24 desember 2012. namun ternyata sampai dengan akhr bulan tanggal 31 Desember 2012 belum ada progrees bahwa saya akan menerima kunci, saya sudah coba lakukan kordinasi dengan pihak developer, yang mengatakan bahwa rumah tersebut akan diperbaiki dahulu sebelum saya menempati dan alasan itu saya terima.
Pada kenyataannya sampai dengan per hari ini tanggal 15 Januari  2013 saya belum terima kunci dan saya cek bahwa belum ada perbaikan rumah juga, sudah cukup rasanya batas toleransi yang dapat saya berikan kepada pihak developer ini, sementara seluruh biaya dan angsuran pertama saya sudah saya bayarkan sesuai dengan kewajiban saya, sehingga dalam hal ini saya merasa dirugikan atas masalah ini.
Untuk itu saya memberikan batas waktu untuk penyelesaian masalah ini maksimal tanggal 30 Januari 2013. dan apabila sampai batas yang ditentukan saya belum terima kunci dan belum ada perbaikan maka saya akan menuntut pihak developer untuk dilaksanakannya buy back Guarantee, mengembalikan semua kewajiban yang telah saya setorkan ke Bank BTN termasuk semua biaya , uang muka dan tanda jadi yang saya setorkan kepada pihak developer.
Saya berharap tidah ada lagi DEVELOPER YANG NAKAL DAN CURANG seperti PT SARANA DUTA PRATAMA yang bosnya namanya bapak ANANG yang setiap kali ditelp dan di sms tidak dijawab.
Design by Abdul Munir Visit Original Post Islamic2 Template